Hukum Sulawesi Selatan 

Pejabat Jeneponto Masih Nunggak Pajak Randis Sampai 3 Tahun

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Jeneponto – Para pejabat pemerintahaan kabupaten Jeneponto patut malu dengan masyarakat biasa karena kelakuan mereka. Pasalnya mereka belum mampu merubah kebiasaan lamanya yakni menunggak pajak kendaraan dinas yang mereka gunakan bahkan jumlahnya mencapai 0,5 Milyar.

Para pejabat tersebut melakukan kesalahan yang berulang kali dengan menunggak pembayaran pajak Randis di Samsat Jeneponto. Adapun rata-rata waktu menunggak pajak randis tersebut yaitu dua hingga tiga tahun.

Hal itu terungkap pada pemeriksaan kendaraan dinas yang dilakukan bupati Jeneponto Iksan Iskandar di lapangan stadion mini Turatea, Selasa 4 Februari. Berdasarkan hasil pemeriksaan randis, terungkap  ada 11 mobil camat yang menunggak pajak kendaraan sampai tiga tahun. Padahal anggaran pembayaran pajak randis sudah dianggarkan dalam APBD kabupaten Jeneponto setiap tahunnya.

Belum dibayarnya pajak randis milik pejabat tersebut menandakan kalau anggaran pembayaran pajak di korup oleh mereka.

Kepala UPTD Samsat Jeneponto Sofyan Naba mengatakan, kendaraan dinas khusus roda  empat yang menunggak pajak sebanyak 75 unit. Dari jumlah mobil dinas tersebut, tunggakan pajak randis milik pejabat senilai Rp 500 juta lebih.

Menurut Sofyan, tunggakan pajak randis itu sudah berkurang dan bahkan sebelumnya tunggakan pajak mencapai Rp 2 miliar lebih untuk randis roda dua dan roda empat.

“Memang kendaraan dinas yang digunakan pejabat rata-rata menunggak dua sampai tiga tahun. Tapi lebih banyak yang menunggak dua tahun,” ujar Sofyan.

Setiap tahun Pemkab Jeneponto, lanjut Sofyan, mendapatkan bagi hasil dari pajak kendaraan sebesar Rp 18 miliar. Akan tetapi ternyata pejabatnya sendiri malah yang malas melunasi pajak mobil dinas.

“Ini menandakan pejabat cuma tahunya memakai tetapi tidak tahu melunasi pajak randis yang mereka gunakan,” tegas Sofyan.

Sementara itu, Bupati Jeneponto, Iksan, terlihat menunjukkan ekpresi kejengkelannya saat mengetahui beberapa mobil dinas yang tidak membayar pajak dan disalahkan gunakan. Iksan Iskandar langsung mengintruksikan kepada pejabat terkait untuk segera melunasi tunggakan pajak tersebut

“Di pemerintahaan saya ini tidak bisa lagi ada pejabat yang menunggak pajak Randisnya.,” kesalnya. (sep)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.